Calon Pengurus Pengawas CUSM 2026-2028

Calon Pengurus Pengawas CUSM 2026-2028

Untuk memastikan keberlanjutan kepemimpinan pengurus pengawas KSP Credit Union Stella Maris, maka telah dilaksanakan proses seleksi calon pengurus dan pengawas periode 20206 sampai 2028.

Setelah melalui proses seleksi administrasi dan fit proper test, Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KSP CU Stella Maris Periode 2026-2028, telah menetapkan enam orang sebagai calon pengurus dan enam orang sebagai calon pengawas.

Calon pengurus sebagai berikut:
1. Agnes Yusnita
2. Aleksius
3. Ferdinan Ignasius Soelistyo
4. Lorensius
5. Marsianus Ami
6. Stefanus Paras Agung

Calon pengawas adalah:
1. Agustinus Kurniadi
2. Hermanus Sugianto
3. Marta Jud Pancawati
4. Merry Romana Tampa
6. Orlando Prihartomo

Calon pengurus dan pengawas ini akan dipilih secara langsung oleh anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Edi Petebang menjelaskan bahwa sebelum pemilihan seluruh calon pengurus pengawas ini wajib mengikuti pembekalan/bimtek pengurus pengawas. “Tujuannya agar ketika sudah terpilih, terutama pengurus dan pengawas yang baru pertama kali terpilih, sudah tahu minimal hal-hal dasar terkait tugas dan tanggung jawab pengurus pengawas,”jelasnya.

Program Terbaik Untuk CU Stella Maris Tahun 2026

Program Terbaik Untuk CU Stella Maris Tahun 2026

Lembaga yang baik adalah yang membuat perencanaan secara matang untuk program-program yang akan dilaksanakan. Rencana yang matang disusun berdasarkan evaluasi program tahun sebelumnya dan peluang di masa mendatang. Rencana yang baik adalah setengah dari keberhasilan.

Untuk menyusun program di tahun buku 2026 Credit Union Stella Maris melaksanakan lokakarya perencanaan bisnis (business plan– BP). BP berlangsung selama tiga, tanggal 9-11 Oktober 2025 bertempat di Pusat Spiritualitas Pasionis, Benuah, Bukit Laet, Kabupaten Kubu Raya. BP difasilitasi Edi Petebang, Ketua Pengurus CU Stella Maris. BP dihadiri semua pengurus, pengawas, komite, dan perwakilan manajemen CU Stella Maris.

Sebelum pelaksanaan lokakarya BP, diadakan rapat Pra BP di kantor CU Stella Maris. Pra BP diikuti  seluruh pengurus, pengawas, komite, dan manajemen CU Stella Maris. Materi Pra BP adalah evaluasi program kerja tempat pelayanan dan evaluasi program kerja konsolidasi tahun buku 2025.

Perencanaan bisnis dibagi dalam empat perspektif, yakni bisnis internal, keuangan, kepuasan anggota, dan pendidikan pemberdayaan. Bisnis internal terkait dengan program-program organisasi. Perspektif keuangan menyangkut bisnis, usaha CU Stella Maris. Kepuasan anggota terkait dengan program-program agar anggota terus menerus mencintai dan merasa memiliki CU. Sedangkan perspektif pendidikan pemberdayaan berkaitan dengan program-program pendidikan dan pemberdayaan untuk anggota dan internal orgasisasi.

Salah satu program kerja Tahun Buku 2026 adalah operasional penuh Tempat Pelayanan Sungai Ambawang. Tahun buku 2025 TP Sungai Ambawang belum dibuka penuh, baru dibuka pelayanan hari senin, rabu dan Jumat. Mulai Tahun Buku 2026 akan dilayani full setiap hari kerja.

Lokakarya business plan ditutup dengan penandatangan berita acara oleh perwakilan pengurus, pengawas, komite dan manajemen. Semoga CU Stella Maris terus bertumbuh, makin sehat; mampu menjawab kebutuhan anggotanya.***

Friyanto

KOSTER adalah Duta CU Stella Maris

KOSTER adalah Duta CU Stella Maris

CU Stella Maris konsisten pada cita-cita dan tujuannya untuk terus berupaya hadir dalam upaya membangun kehidupan seluruh anggota menjadi sejahtera. Dalam mewujudkan tujuan ini, CU Stella Maris tiada henti-hentinya melakukan berbagai upaya dalam melayani  anggota.

Sebagai bentuk perwujudan untuk memperbaiki pelayanan tersebut maka pada hari Sabtu, 13 September 2025, CU Stella Maris mengadakan kegiatan “Evaluasi dan Pembekalan KOSTER” yang difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Stella Maris, Edi V. Petebang. Kegiatan ini dihadiri 20 orang KOSTER yang masing-masing berasal dari TP Siantan, TP Segedong, TP Jungkat, dan TP Kotabaru. KOSTER merupakan singkatan dari “Kelompok Sukarelawan CU Stella Maris”. Sebutan lain dari KOSTER di CU lain ada beragam, seperti kelompok inti. KOSTER ini beda dengan koster yang ada di paroki-paroki; meski tugasnya mirip, yakni melayani anggota/umat.

Pembekalan KOSTER diawali dengan penguatan para KOSTER agar semakin paham dan mendalami apa dan mengapa credit union serta pengenalan produk dan pelayanan CU Stella Maris. Edi menyampaikan bahwa CU Stella Maris didirikan dengan tujuan yang mulia. Yakni  membangun kesadaran dan perubahan pola pikir, memampukan anggota lebih berdaya dan mandiri; membantu anggota mengontrol penggunaan uang. “Intinya credit union bertujuan membawa perubahan dalam hidup; alat untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Credit Union ingin agar petani, nelayan, peternak, dan anggota lainnya memberdayakan dirinya dalam usaha produktif menuju hidup yang lebih sejahtera,”jelas Edi.

Sesi berikutnya penjelasan tentang produk dan layanan CU Stella Maris oleh General Manajer Klaudia Cici. Yakni 10 jenis simpanan, 12 jenis pinjaman, transaksi digital, solidaritas duka, solidaritas rawat inap, asuransi duka, simpanan dan pinjaman serta pelatihan-pelatihan untuk anggota.

Tugas KOSTER

Secara umum, KOSTER ini adalah duta, utusan CU di tengah-tengah masyarakat. Seseorang menjadi duta artinya ia menjadi wakil dalam bidang tertentu yang dipercayakan kepadanya. Koster adalah dutanya CU Stella Maris dalam masyarakat. Tugas mereka adalah mempromosikan CU Stella Maris dalam masyarakat, tempat calon anggota maupun anggota bertanya tentang CU Stella Maris. Selain itu mereka juga membantu untuk merekrut anggota baru, dan membantu dalam menagih kredit.

KOSTER di CU Stella Maris sudah ada sejak lima tahun lalu. Atas seijin Pastor Paroki Stella Maris kala itu, yang juga penasihat CU Stella Maris, Pastor Kornelisu Kuli Keban, MSC., istilah KOSTER dipakai CU Stella Maris untuk menyebut sukarelawan CU. KOSTER diharapkan menjadi ujung tombak CU Stella Maris di masyarakat, anggota.

Para KOSTER antusias dan bersemangat menjadi duta CU Stella Maris. Dari pagi hingga pukul 15.00, mereka tetap bergairah. Di akhir sesi para KOSTER menyusun rencana kerja yang akan dikerjakan di tempat pelayanan masing-masing..***

Friyanto

Seluruh Pengurus & Pengawas CU Stella Maris LAYAK dan PATUT

Seluruh Pengurus & Pengawas CU Stella Maris LAYAK dan PATUT

Pengurus, Pengawas, Asesor & Manajemen

Setelah melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang berlangsung delapan jam, lima orang pengurus dan tiga orang pengawas CU Stella Maris dinyatakan layak dan patut sebagai pengurus dan Pengawas.

Pengurus, Pengawas , asesor dan Tim

 “Selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Stella Maris yang berdasaran hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dari kami, Tim UKK Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, mendapatkan skor antara 83 dan 96. Dengan nilai ini kami menyimpulkan bahwa semua pengurus dan pengawas CU Stella Maris kami nyatakan LULUS dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan. Selamat, semoga CU Stella Maris semakin maju berkembang dan berkelanjutan,”jelas Ayub Barombo, Ketua Tim UKK Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat dalam pengumuman dan penutupan UKK yang berlangsung di Aula CU Stella Maris, Siantan, Pontianak, Selasa 19 Agustus 2025.

Sambutan Kadiskop UMKM, Drs.Junadi, MM

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi, dalam pengarahan dan membuka kegiatan menyampaikan bahwa UKK ini penting dilakukan terhadap koperasi. Menurut Junaidi, ada tiga hal penting yang ingin dicapai dalam UKK. Pertama, meningkatkan profesionalisme kerja. Kedua, membangun kepercayaan anggota. Ketiga, untuk keberlanjutan Credit Union.

Proses UKK

“Intinya adalah mewujudkankoperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, yang dikelola secara transparan dan akuntabeloleh Pengurus dan Pengawas yang memiliki integritas tinggi, kredibel, inovatif,dan bertanggung jawab,”jelas Junaidi.

Ketua Pengurus CU Stella Maris, Edi Petebang dalam sambutannya mengatakan bahwa CU Stella Maris taat dan patuh pada aturan, baik aturan pemerintah maupun gerakan CU (Puskopcuina). “UKK ini sebagai wujud nyata kepatuhan kami para regulasi yang ada,”jelas Edi.

UKK berjalan dengan lancer. Seluruh pengurus dan pengawas hadir dari awal hingga akhir. Pengurus adalah Edi Petebang (Ketua), Lorensius (Waka I), Ferdinan (Waka II), Aleksius (Sekretaris) dan Marsianus Ami (Bendahara) . Pengawas adalah Antonius Suprayogi (Ketua), Hermanus (sekretaris) dan Frans Masri (anggota).

Penyerahan souvenir dari ketua Pengurus kepada Ketua Tim UKK, Ayub Barombo

Tim Asesor adalah Ayub Barombo (Kabid Perizinan dan Kelembagaan), Resmiguno (Kabid Pengawasan dan Kelembagaan), Ari Sulistiani (Sekrektaris Dinas), dan Evi Agustina Silalahi (Pengawas Koperasi) serta didamping tiga orang staf.

Setiap orang diberi waktu 10 menit untuk mempresentasikan Tupoaksinya perkenalan diri. Selanjutnya para penguji berjumlah empat orang memberikan pertanyaan sesuai bidang masing-masing pengurus dan pengawas. Total waktu untuk satu orang adalah 50 menit. Semua pengurus dan pengawas CU Stella Maris dengan lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para penguji sehingga para penguji tidak segan-segan juga memberikan pujian karena bangga bisa menjawab pertanyaan mereka.

UKK ditutup oleh Ayub Barombo sekaligus mengumumkan hasilnya. Menurut Ayub, kegiatan UKK untuk mengetahui Tupoksi dengan tugas tugas yang diemban oleh pengurus dan pengawas koperasi. Kami berharap sebagai pengurus dan pengawas harus mengerti Tupoksinya masing-masing. Jangan sampai sebaliknya tidak paham.

“Pengalaman kami bahkan ada menemukan pengurus dan pengawas yang tidak tahu struktur lembaga. Ini miris bagi kami dan hal ini juga menjadi tanggung jawab kami sebagai orang koperasi. Oleh karena itu, kegiatan ini bukan hanya formalitas tapi menjadi ajang tukar informasi untuk melihat kemampuan orang per orang sebagai pengurus dan pengawas. Inilah yang sebenarnya yang ingin kami gali. Kami di dinas koperasi UMKM ingin para pengurus dan pengawas memang benar-benar layak dan patut dalam melaksanakan tugas yang seharusnya dilaksanakan,”harap Ayub.

UKK Wajib Bagi Pengurus Pengawas Koperasi

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi menyatakan bahwa salah satu persyaratan izin usaha simpan pinjam dan izin jaringan pelayanan harus melampirkan surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dikeluarkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. Dalam Permenkop tersebut secara tegas mewajibkan pelaksanaan UKK untuk seluruh koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha simpan pinjam.

Pengawas CUSM

Pengurus CUSM

Permenkop tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Juklak dan Juknis Pelaksanaannya. Uji Kelayakan dan Kepatutan dilakukan untuk menilai bahwa calon Pengurus dan Pengawas Koperasi memenuhi persyaratan: 1). Integritas; 2). Reputasi keuangan; 3). Kompetensi; 4). Kreativitas dan Inovasi.

Proses UKK

Persyaratan integritas meliputi: (1). Cakap melakukan perbuatan hukum; (2). memiliki akhlak dan moral yang baik, paling sedikit ditunjukkan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak sedang menjalani hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan korporasi, keuangan negara, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (3). memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendukung kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM; dan memiliki komitmen terhadap pengembangan Koperasi yang sehat.

Persyaratan reputasi keuangan paling sedikit dibuktikan dengan:

  1. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet yang dibuktikan dengan keterangan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
  2. Tidak pernah dinyatakan pailit baik pribadi, korporasi maupun penyebab korporasi dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan yang dibuktikan dengan Surat

Keterangan dari Pengadilan; dan

  1. Memiliki komitmen untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan apabila Koperasi menghadapi permasalahan keuangan dalam bentuk surat pernyataan.

Friyanto, Edi Petebang

Hanya 300 ribu Anda Mulai Investasi Masa Depan

Hanya 300 ribu Anda Mulai Investasi Masa Depan

Ada dua keluarga yang sama-sama bekerja di tempat yang sama dengan penghasilan yang hampir sama. Yang membedakan mereka adalah hasil kerjanya: keluarga yang satu tabungan tidak punya, aset tidak bertambah, anak-anak tidak bisa dikuliahkan, tapi gaya hidupnya mewah. Keluarga yang satu sebaliknya: hidup sederhana yang penting ada tabungan, aset bertambah terus, anak-anak bisa sekolah sampai kuliah. Ternyata keluarga ini sedari awal berkeluarga sudah menjadi anggota koperasi credit union.

ya..credit union adalah wadah bagi para anggotanya untuk mengelola keuangan keluarga secara bijaksana. Di Kalimantan Barat, dari 5,6 juta penduduk, hampir 1,2 juta adalah anggota credit union. Para anggota ini sangat merasakan manfaat, dampak menjadi anggota credit union.

Nah, para pembaca yang pasti mau hidupnya lebih sejahtera, mumpung CU Stella Maris mengadakan bulan promosi dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan, mari bergabung menjadi anggota CU Stella Maris. HANYA Rp300,000– biasanya Rp370,000-,.

Mudah, bisa klik link berikut dan isi:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScr6dzffQCxw3WDzKRpOupHvXNzvs2ttGQc-Eiin_umAgKDkg/viewform

Atau scan barcode di foto datas.

Dengan menyisihkan uang Rp300,000 saja Anda sudah memulai langkah terpenting dalam hidup Anda: menyiapkan masa depan dengan mengatur keuangan secara bijaksana.

“Jika Anda lahir dalam kemiskinan itu bukan salah Anda. Namun jika Anda meninggal dalam kemiskinan, itu salah Anda,” kata Bill Gate. Mari siapkan hari tua, masa depan anak-anak dengan menjadi anggota CU Stella Maris.

***

 

Pendaftaran Calon Pengurus-Pengawas Sampai 12 September 2025

Pendaftaran Calon Pengurus-Pengawas Sampai 12 September 2025

Untuk melanjutkan kepemimpinan Pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Stella Maris (CUSM) Periode 2023—2025 maka akan dipilih pengurus dan pengawas baru. Pengurus dan pengawas periode 2026 sampai 20208. Pengurus dan pengawas adalah elemen penting dalam credit union. Karena itu mesti diisi orang-orang yang terbaik, orang yang amanah dan mau bekerja secara sukarela.

Panita Pemilihan Pengurus dan Pengawas (P4) sudah membuka pendaftaran tahap pertama tanggal 12 Juli 2025 sampai 9 Agustus 2025. Berdasarkan keputusan rapat Panitia tanggal 12 Agustus 2025, maka dibuka pendaftaran tahap kedua sampai tanggal 12 September 2025.

Diberi kesempatan kepada seluruh anggota yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Pengurus atau Pengawas Periode 2026-2028. Pemilihan Pengurus/Pengawas dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, yakni tanggal 14 Februari 2026 di Pontianak.

Persyaratan sebagai Calon Pengurus/Pengawas KSP CU Stella Maris adalah sebagai berikut.

I.PERSYARATAN UMUM:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Pendidikan minimal SLTA.
  3. Memiliki total tabungan 100% di atas rata-rata simpanan anggota (Simpanan Pokok dan Wajib, Simpanan Tabernakel, Stella Sejahtera, Stella Siaga, dan Stasi); tidak termasuk simpanan Talenta.
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang tata kelola credit union.
  5. Memiliki semangat dan penghayatan terhadap misi, visi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip credit u
  6. Mampu menganalisis Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKSB).
  7. Seluruh anggota keluarga inti (suami/isteri dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan) telah menjadi anggota CU Stella Maris.
  8. Bersedia meluangkan waktu untuk kepentingan CU Stella Maris.
  9. Memiliki kemampuan kerjasama secara tim.
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
  11. Berdomisili di wilayah pelayanan CU Stella Maris, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
  12. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyalitas, dan berdedikasi tinggi
  13. Mempunyai keterampilan kerja, wawasan usaha serta semangat kewirausahaan .
  14. Aktif menjadi anggota CU Stella Maris sekurang–kurangnya 5 (lima) tahun.
  15. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat satu (orang tua, suami atau istri, anak, dan saudara kandung antara calon pengurus/pengawas dan staf/
  16. Tidak pernah terbukti melakukan tindakan pidana apapun, terlibat organisasi terlarang.
  17. Jujur, bertanggung jawab, gigih, dan pekerja keras.
  18. Tidak pernah mengurus/menjalankan bisnis pribadi/lembaga yang bertentangan dengan semangat gerakan CU, seperti perjudian, minuman keras, Narkoba, dll.
  19. Bersedia melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh Panitia.
  20. Bersedia mengikuti proses pemilihan secara jujur, sportif, dan bertanggung jawab.

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun, maksimal 60 (enam puluh) tahun.
  2. Surat pernyataan bersedia mengikuti minimal 8 (delapan) pelatihan dasar dan lanjutan credit union.
  3. Telah aktif menabung pada produk simpanan di CU Stella Maris minimal 4 (empat), yakni SP, SW, Tabernakel dan Talenta) dan memanfaatkan minimal satu jenis pinjaman; dibuktikan fotocopy buku simpanan.
  4. Tidak pernah menunggak pinjaman maksimal 2 (dua) bulan dalam 1 (satu) tahun terakhir; dibuktikan fotocopy buku pinjaman.
  5. Menandatangani surat pernyataan bersedia menyediakan waktu, berkeinginan melayani anggota, mau terus belajar dan mengembangkan diri, bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan CU, dan sanggup bekerja dalam tim.
  6. Bisa mengoperasikan program komputer dasar (Microsoft office: word, excel, dan powerpoint).
  7. Membuat surat dukungan tertulis dari pasangan hidup (jika sudah menikah).
  8. Memiliki dan bisa menggunakan kendaraan bermotor (minimal kendaraan roda dua).
  9. Tidak sedang bermasalah dalam keluarga.
  10. Tidak terlibat penggunaan Narkotika dan obat-obat terlarang.
  11. Menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti pembekalan pengurus dan pengawas.

III. ADMINISTRASI CALON PENGURUS/PENGAWAS

  1. Surat Permohonan secara tertulis (Form 1)
  2. Surat keterangan keluarga batih (suami/isteri dan anak-anak) sudah menjadi anggota CUSM (Form 2).
  3. Surat pernyataan tidak pernah dipidana berkuatan hukum tetap (Form 3).
  4. Surat pernyataan tidak pernah menjadi pengurus/pengawas/staf dari koperasi yang pailit (Form 4).
  5. Surat kesediaan membagi waktu (Form 5).
  6. Surat pernyataan dukungan tertulis dari suami/isteri untuk menjadi pengurus/pengawas CUSM (Form 6).
  7. Surat dukungan tertulis dari atasan (Form 7).
  8. Daftar harta kekayaan sesuai Form.8
  9. Bidota (Form 9).
  10. Surat kesediaan mengikuti seluruh proses pemilihan, termasuk pembekalan pengurus/pengawas (Form 10).
  11. Fotocopy buku Simpanan dan Pinjaman.
  12. Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak satu lembar.
  13. Fotocopy KTP sebanyak satu lembar.
  14. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak satu lembar.
  15. Fotocopy NPWP sebanyak satu lembar.
  16. Fotocopy SIM (A/B/C) sebanyak satu lembar.
  17. Pas foto 4×6 cm sebanyak dua lembar.

IV. FORMULIR DAN BATAS WAKTU

  1. File formulir dapat diminta dengan mengirim WA/SMS ke nomor Panitia: 0819-5351-7016. Ketik …nama calon pengurus/pengawas spasi..Form Pencalonan.
  2. Seluruh berkas pencalonan dimasukkan dalam amplop dan ditujukan kepada Panitia Pemilihan Pengurus Dan Pengawas Ksp Cu Stella Maris.

Batas waktu penyerahan berkas paling lambat tanggal 12 September 2025.

Mari, silakan Bapak/Ibu anggota CU Stella Maris yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.***