KOSTER adalah Duta CU Stella Maris

KOSTER adalah Duta CU Stella Maris

CU Stella Maris konsisten pada cita-cita dan tujuannya untuk terus berupaya hadir dalam upaya membangun kehidupan seluruh anggota menjadi sejahtera. Dalam mewujudkan tujuan ini, CU Stella Maris tiada henti-hentinya melakukan berbagai upaya dalam melayani  anggota.

Sebagai bentuk perwujudan untuk memperbaiki pelayanan tersebut maka pada hari Sabtu, 13 September 2025, CU Stella Maris mengadakan kegiatan “Evaluasi dan Pembekalan KOSTER” yang difasilitasi oleh Ketua Pengurus CU Stella Maris, Edi V. Petebang. Kegiatan ini dihadiri 20 orang KOSTER yang masing-masing berasal dari TP Siantan, TP Segedong, TP Jungkat, dan TP Kotabaru. KOSTER merupakan singkatan dari “Kelompok Sukarelawan CU Stella Maris”. Sebutan lain dari KOSTER di CU lain ada beragam, seperti kelompok inti. KOSTER ini beda dengan koster yang ada di paroki-paroki; meski tugasnya mirip, yakni melayani anggota/umat.

Pembekalan KOSTER diawali dengan penguatan para KOSTER agar semakin paham dan mendalami apa dan mengapa credit union serta pengenalan produk dan pelayanan CU Stella Maris. Edi menyampaikan bahwa CU Stella Maris didirikan dengan tujuan yang mulia. Yakni  membangun kesadaran dan perubahan pola pikir, memampukan anggota lebih berdaya dan mandiri; membantu anggota mengontrol penggunaan uang. “Intinya credit union bertujuan membawa perubahan dalam hidup; alat untuk mencapai kesejahteraan keluarga. Credit Union ingin agar petani, nelayan, peternak, dan anggota lainnya memberdayakan dirinya dalam usaha produktif menuju hidup yang lebih sejahtera,”jelas Edi.

Sesi berikutnya penjelasan tentang produk dan layanan CU Stella Maris oleh General Manajer Klaudia Cici. Yakni 10 jenis simpanan, 12 jenis pinjaman, transaksi digital, solidaritas duka, solidaritas rawat inap, asuransi duka, simpanan dan pinjaman serta pelatihan-pelatihan untuk anggota.

Tugas KOSTER

Secara umum, KOSTER ini adalah duta, utusan CU di tengah-tengah masyarakat. Seseorang menjadi duta artinya ia menjadi wakil dalam bidang tertentu yang dipercayakan kepadanya. Koster adalah dutanya CU Stella Maris dalam masyarakat. Tugas mereka adalah mempromosikan CU Stella Maris dalam masyarakat, tempat calon anggota maupun anggota bertanya tentang CU Stella Maris. Selain itu mereka juga membantu untuk merekrut anggota baru, dan membantu dalam menagih kredit.

KOSTER di CU Stella Maris sudah ada sejak lima tahun lalu. Atas seijin Pastor Paroki Stella Maris kala itu, yang juga penasihat CU Stella Maris, Pastor Kornelisu Kuli Keban, MSC., istilah KOSTER dipakai CU Stella Maris untuk menyebut sukarelawan CU. KOSTER diharapkan menjadi ujung tombak CU Stella Maris di masyarakat, anggota.

Para KOSTER antusias dan bersemangat menjadi duta CU Stella Maris. Dari pagi hingga pukul 15.00, mereka tetap bergairah. Di akhir sesi para KOSTER menyusun rencana kerja yang akan dikerjakan di tempat pelayanan masing-masing..***

Friyanto

Seluruh Pengurus & Pengawas CU Stella Maris LAYAK dan PATUT

Seluruh Pengurus & Pengawas CU Stella Maris LAYAK dan PATUT

Pengurus, Pengawas, Asesor & Manajemen

Setelah melalui Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang berlangsung delapan jam, lima orang pengurus dan tiga orang pengawas CU Stella Maris dinyatakan layak dan patut sebagai pengurus dan Pengawas.

Pengurus, Pengawas , asesor dan Tim

 “Selamat kepada seluruh pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Stella Maris yang berdasaran hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan dari kami, Tim UKK Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, mendapatkan skor antara 83 dan 96. Dengan nilai ini kami menyimpulkan bahwa semua pengurus dan pengawas CU Stella Maris kami nyatakan LULUS dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan. Selamat, semoga CU Stella Maris semakin maju berkembang dan berkelanjutan,”jelas Ayub Barombo, Ketua Tim UKK Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat dalam pengumuman dan penutupan UKK yang berlangsung di Aula CU Stella Maris, Siantan, Pontianak, Selasa 19 Agustus 2025.

Sambutan Kadiskop UMKM, Drs.Junadi, MM

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Barat, Junaidi, dalam pengarahan dan membuka kegiatan menyampaikan bahwa UKK ini penting dilakukan terhadap koperasi. Menurut Junaidi, ada tiga hal penting yang ingin dicapai dalam UKK. Pertama, meningkatkan profesionalisme kerja. Kedua, membangun kepercayaan anggota. Ketiga, untuk keberlanjutan Credit Union.

Proses UKK

“Intinya adalah mewujudkankoperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing, yang dikelola secara transparan dan akuntabeloleh Pengurus dan Pengawas yang memiliki integritas tinggi, kredibel, inovatif,dan bertanggung jawab,”jelas Junaidi.

Ketua Pengurus CU Stella Maris, Edi Petebang dalam sambutannya mengatakan bahwa CU Stella Maris taat dan patuh pada aturan, baik aturan pemerintah maupun gerakan CU (Puskopcuina). “UKK ini sebagai wujud nyata kepatuhan kami para regulasi yang ada,”jelas Edi.

UKK berjalan dengan lancer. Seluruh pengurus dan pengawas hadir dari awal hingga akhir. Pengurus adalah Edi Petebang (Ketua), Lorensius (Waka I), Ferdinan (Waka II), Aleksius (Sekretaris) dan Marsianus Ami (Bendahara) . Pengawas adalah Antonius Suprayogi (Ketua), Hermanus (sekretaris) dan Frans Masri (anggota).

Penyerahan souvenir dari ketua Pengurus kepada Ketua Tim UKK, Ayub Barombo

Tim Asesor adalah Ayub Barombo (Kabid Perizinan dan Kelembagaan), Resmiguno (Kabid Pengawasan dan Kelembagaan), Ari Sulistiani (Sekrektaris Dinas), dan Evi Agustina Silalahi (Pengawas Koperasi) serta didamping tiga orang staf.

Setiap orang diberi waktu 10 menit untuk mempresentasikan Tupoaksinya perkenalan diri. Selanjutnya para penguji berjumlah empat orang memberikan pertanyaan sesuai bidang masing-masing pengurus dan pengawas. Total waktu untuk satu orang adalah 50 menit. Semua pengurus dan pengawas CU Stella Maris dengan lancar menjawab pertanyaan-pertanyaan dari para penguji sehingga para penguji tidak segan-segan juga memberikan pujian karena bangga bisa menjawab pertanyaan mereka.

UKK ditutup oleh Ayub Barombo sekaligus mengumumkan hasilnya. Menurut Ayub, kegiatan UKK untuk mengetahui Tupoksi dengan tugas tugas yang diemban oleh pengurus dan pengawas koperasi. Kami berharap sebagai pengurus dan pengawas harus mengerti Tupoksinya masing-masing. Jangan sampai sebaliknya tidak paham.

“Pengalaman kami bahkan ada menemukan pengurus dan pengawas yang tidak tahu struktur lembaga. Ini miris bagi kami dan hal ini juga menjadi tanggung jawab kami sebagai orang koperasi. Oleh karena itu, kegiatan ini bukan hanya formalitas tapi menjadi ajang tukar informasi untuk melihat kemampuan orang per orang sebagai pengurus dan pengawas. Inilah yang sebenarnya yang ingin kami gali. Kami di dinas koperasi UMKM ingin para pengurus dan pengawas memang benar-benar layak dan patut dalam melaksanakan tugas yang seharusnya dilaksanakan,”harap Ayub.

UKK Wajib Bagi Pengurus Pengawas Koperasi

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi menyatakan bahwa salah satu persyaratan izin usaha simpan pinjam dan izin jaringan pelayanan harus melampirkan surat keterangan lulus uji kelayakan dan kepatutan yang dikeluarkan oleh Menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai dengan kewenangannya. Dalam Permenkop tersebut secara tegas mewajibkan pelaksanaan UKK untuk seluruh koperasi yang menyelenggarakan kegiatan usaha simpan pinjam.

Pengawas CUSM

Pengurus CUSM

Permenkop tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Juklak dan Juknis Pelaksanaannya. Uji Kelayakan dan Kepatutan dilakukan untuk menilai bahwa calon Pengurus dan Pengawas Koperasi memenuhi persyaratan: 1). Integritas; 2). Reputasi keuangan; 3). Kompetensi; 4). Kreativitas dan Inovasi.

Proses UKK

Persyaratan integritas meliputi: (1). Cakap melakukan perbuatan hukum; (2). memiliki akhlak dan moral yang baik, paling sedikit ditunjukkan dengan sikap mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk tidak sedang menjalani hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan korporasi, keuangan negara, dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 5 (lima) tahun sebelum pencalonan, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). (3). memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan mendukung kebijakan Kementerian Koperasi dan UKM; dan memiliki komitmen terhadap pengembangan Koperasi yang sehat.

Persyaratan reputasi keuangan paling sedikit dibuktikan dengan:

  1. Tidak memiliki kredit dan/atau pembiayaan macet yang dibuktikan dengan keterangan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK);
  2. Tidak pernah dinyatakan pailit baik pribadi, korporasi maupun penyebab korporasi dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan yang dibuktikan dengan Surat

Keterangan dari Pengadilan; dan

  1. Memiliki komitmen untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan apabila Koperasi menghadapi permasalahan keuangan dalam bentuk surat pernyataan.

Friyanto, Edi Petebang

Dibuka: Pendaftaran Calon Pengurus & Pengawas CUSM Periode 2026-2028

Dibuka: Pendaftaran Calon Pengurus & Pengawas CUSM Periode 2026-2028

Pengurus dan pengawas Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Stella Maris (CUSM) Periode 2023—2025 akan mengakhiri masa tugasnya pada RAT tahun buku 2025. Untuk keberlanjutan organisasi akan dilakukan Pemilihan Pengurus dan Pengawas CUSM Periode 2026-2028. Pengurus sudah memilih Panitia Pemilihan Pengurus dan Pengawas KSPCU Stella Maris Periode 2026-2008, yakni Edi V. Petebang (ketua); Tri Kukuh Tino David (sekretaris) dan anggota: Antonius Suprayogi, Ramean Sihotang dan Bartholomeus Arosi.

Diberi kesempatan kepada seluruh anggota yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Pengurus atau Pengawas Periode 2026-2028. Pemilihan Pengurus/Pengawas dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025, yakni tanggal 14 Februari 2026 di Pontianak.

Persyaratan sebagai Calon Pengurus/Pengawas KSP CU Stella Maris adalah sebagai berikut.

I.PERSYARATAN UMUM:

  1. Sehat jasmani dan rohani.
  2. Pendidikan minimal SLTA.
  3. Memiliki total tabungan 100% di atas rata-rata simpanan anggota (Simpanan Pokok dan Wajib, Simpanan Tabernakel, Stella Sejahtera, Stella Siaga, dan Stasi); tidak termasuk simpanan Talenta.
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang tata kelola credit union.
  5. Memiliki semangat dan penghayatan terhadap misi, visi, nilai-nilai dan prinsip-prinsip credit u
  6. Mampu menganalisis Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKSB).
  7. Seluruh anggota keluarga inti (suami/isteri dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan) telah menjadi anggota CU Stella Maris.
  8. Bersedia meluangkan waktu untuk kepentingan CU Stella Maris.
  9. Memiliki kemampuan kerjasama secara tim.
  10. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
  11. Berdomisili di wilayah pelayanan CU Stella Maris, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya.
  12. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan tentang perkoperasian, kejujuran, loyalitas, dan berdedikasi tinggi
  13. Mempunyai keterampilan kerja, wawasan usaha serta semangat kewirausahaan .
  14. Aktif menjadi anggota CU Stella Maris sekurang–kurangnya 5 (lima) tahun.
  15. Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat satu (orang tua, suami atau istri, anak, dan saudara kandung antara calon pengurus/pengawas dan staf/
  16. Tidak pernah terbukti melakukan tindakan pidana apapun, terlibat organisasi terlarang.
  17. Jujur, bertanggung jawab, gigih, dan pekerja keras.
  18. Tidak pernah mengurus/menjalankan bisnis pribadi/lembaga yang bertentangan dengan semangat gerakan CU, seperti perjudian, minuman keras, Narkoba, dll.
  19. Bersedia melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan oleh Panitia.
  20. Bersedia mengikuti proses pemilihan secara jujur, sportif, dan bertanggung jawab.

II. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun, maksimal 60 (enam puluh) tahun.
  2. Surat pernyataan bersedia mengikuti minimal 8 (delapan) pelatihan dasar dan lanjutan credit union.
  3. Telah aktif menabung pada produk simpanan di CU Stella Maris minimal 4 (empat), yakni SP, SW, Tabernakel dan Talenta) dan memanfaatkan minimal satu jenis pinjaman; dibuktikan fotocopy buku simpanan.
  4. Tidak pernah menunggak pinjaman maksimal 2 (dua) bulan dalam 1 (satu) tahun terakhir; dibuktikan fotocopy buku pinjaman.
  5. Menandatangani surat pernyataan bersedia menyediakan waktu, berkeinginan melayani anggota, mau terus belajar dan mengembangkan diri, bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan CU, dan sanggup bekerja dalam tim.
  6. Bisa mengoperasikan program komputer dasar (Microsoft office: word, excel, dan powerpoint).
  7. Membuat surat dukungan tertulis dari pasangan hidup (jika sudah menikah).
  8. Memiliki dan bisa menggunakan kendaraan bermotor (minimal kendaraan roda dua).
  9. Tidak sedang bermasalah dalam keluarga.
  10. Tidak terlibat penggunaan Narkotika dan obat-obat terlarang.
  11. Menandatangani surat pernyataan bersedia mengikuti pembekalan pengurus dan pengawas.

III. ADMINISTRASI CALON PENGURUS/PENGAWAS

  1. Surat Permohonan secara tertulis (Form 1)
  2. Surat keterangan keluarga batih (suami/isteri dan anak-anak) sudah menjadi anggota CUSM (Form 2).
  3. Surat pernyataan tidak pernah dipidana berkuatan hukum tetap (Form 3).
  4. Surat pernyataan tidak pernah menjadi pengurus/pengawas/staf dari koperasi yang pailit (Form 4).
  5. Surat kesediaan membagi waktu (Form 5).
  6. Surat pernyataan dukungan tertulis dari suami/isteri untuk menjadi pengurus/pengawas CUSM (Form 6).
  7. Surat dukungan tertulis dari atasan (Form 7).
  8. Daftar harta kekayaan sesuai Form.8
  9. Bidota (Form 9).
  10. Surat kesediaan mengikuti seluruh proses pemilihan, termasuk pembekalan pengurus/pengawas (Form 10).
  11. Fotocopy buku Simpanan dan Pinjaman.
  12. Fotocopy Kartu Keluarga sebanyak satu lembar.
  13. Fotocopy KTP sebanyak satu lembar.
  14. Fotocopy ijazah terakhir sebanyak satu lembar.
  15. Fotocopy NPWP sebanyak satu lembar.
  16. Fotocopy SIM (A/B/C) sebanyak satu lembar.
  17. Pas foto 4×6 cm sebanyak dua lembar.

IV. FORMULIR DAN BATAS WAKTU

  1. File formulir dapat diminta dengan mengirim WA/SMS ke nomor Panitia: 0819-5351-7016. Ketik …nama calon pengurus/pengawas spasi..Form Pencalonan.
  2. Seluruh berkas pencalonan dimasukkan dalam amplop dan ditujukan kepada Panitia Pemilihan Pengurus Dan Pengawas Ksp Cu Stella Maris.

Batas waktu penyerahan berkas paling lambat tanggal 9 Agustus 2025.

Mari, silakan Bapak/Ibu anggota CU Stella Maris yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.***

Sungai Ambawang, TP Baru CU Stella Maris

Sungai Ambawang, TP Baru CU Stella Maris

Puji Tuhan di usianya yang ke-30 tahun Credit Union Stella Maris menambah kantor pelayanan baru. Tempat/kantor pelayanan baru tersebut beralamat di Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, dekat jembatan Sungai Ambawang.

Peresmian kantor baru ini menambah jumlah tempat pelayanan CU Stella Maris yang sebelumnya sudah ada 4 tempat pelayanan, kini menjadi 5 tempat pelayanan. Kini CU Stella Maris tersebar di 3 kabupaten yaitu Kabupaten Pontianak (TP Siantan, TP Kotabaru), Kabupaten Mempawah (TP Jungkat, TP Segedong), dan TP Kuburaya (TP Sungai Ambawang).

Penempatan kantor baru ini diawali dengan misa pemberkatan hari Sabtu 14 Juni 2025 oleh Pastor Kristianus CP, pastor Paroki St. Fidelis Sungai Ambawang. Dilanjutkan penandatanganan berita acara pendirian TP, penandatanganan prasasti peresmian dan pembukaan selubung logo dan tulisan CU Stella Maris di ruang pelayanan. Acara ini dihadiri oleh semua pengurus, pengawas, komite, manajemen dan para undangan dari pihak pemerintah, perwakilan dari PUSKOPCUINA, perwakilan anggota, dan masyarakat yang tinggal di sekitar kantor.

Dalam kotbahnya Pastor Kristianus mengatakan bahwa dalam melayani anggota, staf dan aktivis harus selalu mengandalkan Tuhan, selalu ramah dan senyum karena itulah yang menarik minat anggota atau masyarakat mau datang dan bergabung menjadi anggota CU Stella Maris.

Setelah misa, acara peresmian diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Friyanto. Dilanjutkan sambutan dari ketua pengurus CU Stella Maris, Edi V. Petebang dan Sony dari Puskopcuina.

“Pendirian TP ini untuk melayani sekitar 650 orang anggota CU Stella Maris yang sudah ada di sekitar kantor ini, yakni di kawasan Tanjung Hulu dan Sungai  Ambawang. Jadi bukan mendirikan TP baru mencari anggota; tapi mendirikan TP untuk melayani anggota”,jelas Edi Petebang. Edi berharap TP ini terus berkembang, semakin hari semakin dikenal oleh masyarakat luas dan semakin banyak orang yang bergabung menjadi anggota.

Selanjutnya penandatanganan Berita Acara oleh Ketua Pengurus Edi V. Petebang, Ketua Pengawas Anton Suprayogi, General Manager CU Stella Maris, Klaudia Cici Widarti, dan dua orang perwakilaan anggota (Iyanuarius Iyan dan Domisiana).

Dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti, dan pembukaan kain selubung tanda diresmikannya TP Sungai Ambawang. Penandatanganan prasasti oleh ketua pengurus, ketua pengawas dan general manajer. Setelah semuanya berjalan dengan lancar, dilanjutkan dengan penyerahan souvenir kepada semua undangan yang hadir dan ditutup dengan doa dan ramah tamah.

Setelah diresmikan, maka mulai Senin 16 Juni 2025 TP Sungai Ambawang ini sudah mulai buka untuk melayani anggota. Namun dalam tahun 2025 ini, hari kerja masih dibatasi hanya 3 kali buka pelayanan dalam seminggu, yaitu Senin, Rabu, dan Jumat. Pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai 14.00. Tahun 2026 pelayanan sudah mulai normal seperti kantor CU Stella Maris yang lainnya yaitu Senin-Sabtu.

Ayo gabung CUSM

Para pembaca, masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota CU Stella Maris syaratnya sangat mudah.Untuk setoran awal (simpanan) cukup Rp370.000.  Siapkan copy KTP, KK, mengisi formulir secara manual atau di google form disini: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScr6dzffQCxw3WDzKRpOupHvXNzvs2ttGQc-Eiin_umAgKDkg/viewform

 

Friyanto

CU Stella Maris: Inovatif, Adaptif terhadap Peluang dan Tantangan

CU Stella Maris: Inovatif, Adaptif terhadap Peluang dan Tantangan

(Sambutan Edi V. Petebang, Ketua Pengurus CU Stella Maris dalam pembukaan RAT Tahun bUku 2024 tanggal 22 Februari 2024 di Aula Raiffeisen, PUSKOPCUINA)

Sungguhlah nikmat buah durian,

Apalagi ditambah langsat dan manggis,

Selamat datang dalam rapat anggota tahunan

Semoga yang terbaik untuk CU Stella Maris

Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, sebab atas kehendakNya lah maka CU Stella Maris masih eksis hingga saat ini, genap berusia 30 tahun, 12 Februari 2025. Dan berkat dukungan dari banyak pihak serta kesetiaan para anggota, CU Stella Maris terus bertumbuh, sehat dan berkelanjutan.

  • Per 31 Desember 2024 Aset Rp149 miliar; anggota: 10.702 orang. Yang tersebar di empat Tempat Pelayanan, yakni Siantan, Segedong, Jungkat, Wonobaru.
  • TB 2025: Kantor baru di jalan Ampera, Kotabaru dan Pembukaan kantor kas di Kuala Ambawang.
  • Ada 56 aktivis CU Stella Maris. Yakni 3 penasihat, 5 pengurus, 3 pengawas, 8 komite dan 37 staf
  • Standarisasi tampilan semua kantor.
  • Standarisasi aturan sesuai standar gerakan CU Asia bersama 46 CU anggota Puskopcuina.
  • Legalitas yang diwajibkan pemerintah lengkap dipenuhi.
  • CUSM: close loop
  • Audit pertama sejak 30 tahun berdiri dari auditor independen dengan hasil: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ibu, Bapak, Para Peserta RAT yang saya hormati,

Tema RAT Tahun Buku 2024 adalah “CU Stella Maris Yang Inovatif dan Adaptif Terhadap Peluang dan Tantangan”.  Tema ini dipilih agar CU Stella Maris terus inovatif dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di dunia per-CU-an khususnya; termasuk aturan-aturan dari pemerintah dan jaringan (PUSKOPCUINA).

Dalam konteks itulah, mulai bulan September 2024 SOLKES DAN SOLKAR kita hapuskan dan diganti BARINAP. Anggota yang belum lunas Simpanan Pokok dikeluarkan; namun akan diberi kemudahan jika ingin menjadi anggota lagi. Misalnya jika sudah ikut pendidikan wajib, maka meski sudah dikeluarkan dan masuk lagi, tidak perlu lagi ikut pendidikan wajib. Itu semua untuk mengikuti aturan pemerintah yang makin ketat.  Belum lagi terkait perpajakan; banyak jenis pajak yang dikenakan kepada CU.

CU Stella Maris harus inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, pasar digital dan media sosial. CU Stella Maris harus secara maksimal memanfaatkan media social dan teknologi informasi untuk pengembangan CU ini.

 Ibu, Bapak, anak-anak yang saya hormati,

  • Pengurus bersama semua unsur di CU Stella Maris, terus bekerja semaksimal mungkin; menjaga agar CU ini terus sehat, terus tumbuh dan berkelanjutan.
  • Tentu kami mutlak harus didukung anggota; tanggung jawab kita Bersama.
  • Anggota harus berpartisipasi aktif menabung, meminjam dan mengikuti kegiatan CU Stella Maris lainnya.
  • Mari kita seimbang antara hak dan kewajiban sebagai anggota CU.
  • Seluruh anggota wajib menjadi promotor CU Stella Maris: aktif mempromosikan, memperkenalkan CU melalui beragam cara, seperti media sosial dan melalui keseharian hidup dengan tetatangga, keluarga dan masyarakat.

 

Terima kasih kasih atas dukungan dan kesetiaan Bapak/Ibu sebagai anggota. Dan mohon maaf jika ada kebijakan, pelayanan CUSM yang belum baik.

Terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM Porvinsi Kalbar beserta Dinas Koperasi di Kota Pontianak dan Mempawah.

Terima kasih kepada PUSKOPCUINA, sekunder yang banyak membantu CU Stella Maris dalam pendampingan dan tata Kelola,

Terima kasih kepada panitia yang telah mempersiapkan acara ini dengan baik.

Mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan dalam sambutan ini.

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata

CU Stella Maris ……. Semangat, Terpercaya