KEBIJAKAN PINJAMAN
(Kebijakan No.3/Keb-Produk Pinjaman/2025)
A. KETENTUAN UMUM
- Yang dapat meminjam adalah anggota biasa (anggota penuh) dan telah mengikuti pendidikan wajib.
- Anggota boleh meminjam lebih dari satu jenis pinjaman.
- Peminjam wajib menyerahkan fotocopy e-KTP & KK: masing-masing satu lembar.
- Keputusan pemberian pinjaman berdasarkan pada analisis 5C; yakni Capacity to pay (kemampuan mengembalikan); Character (watak); Capital status (modal yang dimiliki); Collateral (jaminan), Credit Condition (kondisi kredit peminjam);
- CU Stella Maris berwenang melakukan survei lapangan kepada calon peminjam.
- Pemimjam wajib membayar biaya administrasi piutang sebesar 1,5% dari total pinjaman.
- Pembayaran pinjaman menganut sistem TEPAT WAKTU DAN TEPAT JUMLAH (TWTJ). Jika kurang atau lewat waktunya, maka dianggap pinjaman lalai dan dikenakan denda.
- Jika tidak TWTJ, maka dikenakan denda sebesar 4% dari angsuran pokok dan balas jasa pinjaman tertunggak;
- Jika pinjaman terlambat dibayar, maka akan dipotong dari simpanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Jika terjadi pembaharuan pinjaman dan perubahan dari balas jasa tetap menjadi balas jasa menurun, maka dikenakan administrasi piutang anggota.
- Pinjaman anggota wajib diasuransikan sesuai perjanjian dengan pihak asuransi.
- Premi asuransi pinjaman dibayar anggota sesuai ketentuan tarif premi dari perusahaan asuransi.
- Pinjaman anggota usia 70 tahun tidak dilindungi asuransi.
B. JENIS PINJAMAN
1. Pinjaman Menambah Tabungan (PMT)
- Bertujuan untuk menambah tabungan anggota.
- Jangka waktu pinjaman minimal 4 bulan.
- Pinjaman Menambah Tabungan maksimal Rp4.000.000,-
- Balas jasa pinjaman 1,30% menurun per bulan.
- Jika terjadi kelalaian selama 2 (dua) bulan, maka ditarik dari simpanan yang ada untuk menutup pinjamannya.
2. Pinjaman Stella Produktif
Pinjaman Stella Produktif adalah jenis pinjaman yang bertujuan untuk modal usaha atau wirausaha.
- Balas jasa pinjaman 0,60% tetap atau 1,20 % menurun.
- Memiliki simpanan Stella Sejahtera minimal 20% dari total pinjaman.
- Lama pengembalian minimal 4 tahun untuk piutang dengan Balas jasa tetap.
- Lama pengembalian maksimal 5 tahun (60 bulan).
- Pelunasan pinjaman sebelum selesai perjanjian dikenakan finalti.
- Besarnya plafon pinjaman maksimal Rp250.000.000,-
3. Pinjaman Stella Teduh
Pinjaman ini bertujuan membantu anggota memiliki atau membangun rumah dengan ketentuan sebagai berikut:
- Anggota aktif CU Stella Maris.
- Sudah memiliki simpanan di Simpanan Stella Sejahtera minimal 3 bulan kecuali mengalihkan simpanan Tabernakel ke simpanan Stella Sejahtera.
- Memiliki Simpanan Stella Sejahtera minimal 20% dari total pinjaman.
- Plafon pinjaman minimal Rp30.000.000; maksimal Rp750.000.000,-
- Waktu pengembalian pinjaman untuk Balas jasa tetap minimal 5 tahun.
- Waktu pengembalian pinjaman maksimal 15 tahun.
- Balas jasa pinjaman 0,63% per bulan tetap atau 1,25 % per bulan menurun.
- Rumah beserta sertifikatnya yang menjadi agunan pinjaman dilakukan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) di Notaris dengan biaya ditanggung oleh peminjam.
- Pinjaman Stella Teduh dilindungi sesuai perjanjian dengan pihak asuransi.
- Sertifikat tanah yang menjadi jaminan disimpan di kantor CU Stella Maris sampai pinjaman lunas.
4. Pinjaman Pendidikan
- Balas jasa pinjaman 1,30 % per bulan menurun atau 0,65 % per bulan tetap.
- Lama pengembalian minimal 3 dan maksimal 6 tahun.
- Memiliki Simpanan Stella Sejahtera minimal 20% dari plafon pinjaman.
- Besar pinjaman maksimal Rp100.000.000,-
- Pelunasan pinjaman dengan balas jasa tetap (flat), sebelum jatuh tempo dikenakan finalti.
- Melampirkan kartu mahasiswa atau bukti pendaftaran.
- Pinjaman dengan balas jasa menurun boleh diubah ke balas jasa tetap tanpa dikenakan administrasi piutang.
5. Pinjaman Stella Gerak
- Pinjaman Stella Gerak adalah untuk membeli sepeda motor, roda tiga, mobil, speedboat dan sejenisnya.
- Plafon pinjaman maksimal Rp50.000.000,- untuk Stella Gerak 2 dan maksimal Rp350.000.000,- untuk Stella Gerak 4.
- Simpanan Stella Sejahtera minimal 20% dari plafon pinjaman.
- Waktu pengembalian pinjaman maksimal empat tahun untuk Stella Gerak 2 dan 6 tahun untuk Stella Gerak 4; baik bunga menurun maupun tetap.
- Balas jasa pinjaman 1,30% bunga menurun dan 0,65% tetap.
- Kendaraan beserta BPKB-nya menjadi jaminan dan BPKB disimpan di kantor CU sampai pinjaman lunas.
- Pelunasan pinjaman dengan balas jasa tetap (flat), sebelum jatuh tempo dikenakan finalti.
6. Pinjaman Stella Sejahtera
Pinjaman Stella Sejahtera adalah jenis pinjaman yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Balas jasa pinjaman 1,35% per bulan menurun atau tetap 0,68% per bulan.
- Simpanan Stella Sejahtera minimal 20% dari plafon pinjaman.
- Pelunasan pinjaman dengan balas jasa tetap (flat), sebelum jatuh tempo dikenakan finalti.
- Lama pengembalian minimal 3 tahun untuk Balas jasa tetap, dan Balas jasa menurun maksimal 5 tahun (60 bulan).
- Besarnya plafon pinjaman maksimal Rp75.000.000,-
7. Pinjaman Hari Raya
Pinjaman Hari Raya bertujuan memenuhi berbagai keperluan keluarga dalam memperingati hari raya keagamaan nasional.
- Balas jasa pinjaman 1,20% menurun per bulan; tetap 0,60% per bulan.
- Lama pengembalian untuk bunga tetap minimal 6 bulan.
- Lama pengembalian maksimal 10 bulan.
- Pelunasan pinjaman dengan balas jasa tetap (flat), sebelum jatuh tempo dikenakan finalti.
- Besar pinjaman maksimal Rp10.000.000,-
8. Pinjaman Stella Berdaya
Pinjaman Stella Berdaya bertujuan memberdayakan anggota kelompok usaha binaan dalam mengelola usaha. Ketentuannya sebagai berikut:
- Sudah menjadi anggota minimal 6 bulan dan sudah ikut pendidikan wajib.
- Sudah melunasi pinjaman menambah tabungan (PMT).
- Wajib memiliki simpanan Stella Kesejahteraan dengan saldo minimal 20% dari plafon pinjaman.
- Balas jasa pinjaman 0,60 % per bulan dibayar di muka (saat pencairan pinjaman).
- Jangka waktu pengembalian pinjaman selama maksimal 12 bulan (masa panen).
- Pinjaman tahap pertama maksimal Rp4.000.000,-
- Pinjaman tahap kedua maksimal Rp10.000.000,- jika pinjaman pertama sudah lunas dan lancar.
- Pinjaman tahap ketiga maksimal Rp20.000.000,- jika pinjaman kedua sudah lunas dan lancar.
- Pinjaman tahap keempat dan seterusnya maksimal di atas Rp50.000.000,- jika pinjaman sebelumnya sudah lunas dan lancar.
- Wajib menjadi anggota kelompok usaha binaan/dampingan.
- Bersedia didampingi oleh petugas CUSM.
- Pelunasan pokok pinjaman bisa dilakukan setelah panen/penjualan hasil.
- Pembayaran pokok pinjaman bisa dilakukan setiap bulan.
- Pinjaman yang sudah lewat jatuh tempo lebih dari 1 bulan, diwajibkan untuk dilakukan pembaharuan dan dialihkan ke jenis pinjaman produktif; kecuali ada situasi force majeur, maka Rapat Pengurus dapat membuat kebijakan tertentu.
9. Pinjaman Umum
- Pinjaman Umum adalah jenis pinjaman di bawah simpanan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pinjaman untuk menambah tabungan.
- Jika pinjaman menambah tabungan terjadi kelalaian selama 2 (dua) bulan berturut-turut, akan dipotong/dilunasi langsung dari simpanan.
- Balas jasa pinjaman 1,00% menurun per bulan.
- Lama pengembalian maksimal 5 tahun (60 bulan).
- Besarnya plafon pinjaman maksimal 80% dari total simpanan, tidak termasuk simpanan Talenta.
10. Pinjaman via Escete Mobile
- Pinjaman via Escete adalah proses pinjaman yang dilakukan melalui aplikasi Escete mobile CU Stella Maris: mulai dari pengajuan, keputusan dan pencairannya.
- Untuk dapat mengajukan pinjaman via Escete mobile, anggota harus memakai aplikasi Escete mobile.
Silakan download: Klik di sini - Pinjaman via Escete mobile hanya dapat dilakukan anggota dan sudah mengikuti pendidikan wajib.
- Tidak sedang memiliki pinjaman di CU Stella Maris.
- Pinjaman yang diajukan maksimal 90% dari simpanan anggota dan maksimal Rp50.000.000,-, tidak termasuk simpanan Talenta.
- Masa waktu pinjaman (tenor) maksimal 36 bulan.
- Balas jasa Pinjaman 1,00% per bulan.
- Administrasi pelayanan adalah 0,5% dari pinjaman yang dicairkan.
- Jika terjadi kelalaian selama 3 bulan berturut-turut, akan dilunasi langsung dari simpanan.
- Seluruh proses Pinjaman via Escete CU Stella Maris dilakukan melalui aplikasi Escete mobile.
C. KETENTUAN PINALTI PINJAMAN BUNGA TETAP
- Pelunasan piutang dengan bunga tetap (flat) sebelum jatuh tempo dikenakan finalti.
- Besaran finalti pinjaman bunga tetap sebesar 15% dari total sisa bunga pinjaman yang seharusnya dibayar jika tidak melakukan pinjaman baru.
- Besaran finalti pinjaman bunga tetap sebesar dua bulan sisa bunga dari yang seharusnya dibayar; jika anggota tersebut melakukan pinjaman baru dan jika pinjaman sudah dibayar minimal 50 persen dari total pinjaman.
- Jika pinjaman Tepat Waktu Tepat Jumlah (TWTJ) dan sudah dibayar 50 persen dari masa pembayaran, maka tidak dikenakan finalti.
D. PENJAMIN
- Setiap peminjam di atas simpanan perlu penjamin dari sesama anggota yang dikenal.
- Penjamin turut bertanggung jawab atas kelancaran angsuran pinjaman anggota yang dijaminnya, maka penjamin wajib membantu dalam penagihannya apabila terjadi kelalaian dalam pengembalian.
- Penasihat, Pengurus, Pengawas, Komite, dan Manajemen tidak boleh menjadi Penjamin.
- Bagian Kredit dapat meminta keterangan pada penjamin dari calon peminjam.
- Pinjaman di bawah simpanan atau pinjaman untuk disimpan tidak perlu penjamin.
E. JAMINAN
Jaminan pinjaman adalah:
- Simpanan saham dan simpanan lainnya di CU Stella Maris; baik atas nama peminjam maupun atas nama isteri/suami/anak-anak.
- Simpanan yang menjadi jaminan pinjaman di atas simpanan tidak boleh ditarik selama pinjaman belum lunas.
- Jika diperlukan, CU Stella Maris dapat menentukan jaminan lain berupa:
- Barang berharga/surat berharga dengan Surat Pengikat Barang Jaminan dan Surat Kuasa Penyitaan dan Penjualan Barang. Nilai barang jaminan ditentukan pada saat berkonsultasi.
- Surat Kuasa Pemotongan dan Pengambilan Gaji, yang ditandatangani oleh Bendahara /Juru bayar tempat yang bersangkutan bekerja.
- Surat perikatan melalui Notaris biayanya ditanggung oleh peminjam.
F. PENCAIRAN PINJAMAN
- Setelah mendapat persetujuan dari CU Stella Maris, jadwal pencairan ditentukan oleh Bagian Keuangan.
- Pinjaman dicairkan setelah administrasi lengkap.
- Pencairan pinjaman tidak boleh diwakilkan.
- Biaya meterai sebesar Rp10.000,- untuk setiap perjanjian, kecuali pinjaman via escete.
- Pencairan pinjaman ditransfer ke rekening Talenta peminjam.
G. PEMBATALAN PINJAMAN
Pinjaman yang telah disetujui, dapat dibatalkan sebelum pencairan, apabila:
- Calon peminjam menarik permohonan atau membatalkan pinjaman.
- CU Stella Maris menemukan data yang tidak sesuai.
H. DENDA
- Peminjam wajib membayar TEPAT WAKTU TEPAT JUMLAH (TWTJ), sesuai jatuh tempo dalam perjanjian pinjaman.
- Jika tidak tepat waktu dan tidak tepat jumlah maka dikenakan denda sebesar 4% dari total angsuran pokok ditambah balas jasa.
- Perhitungan denda = 4% x (angsuran pokok ditambah balas jasa).
I. PENGAMANAN/PENGUASAAN BARANG JAMINAN
Apabila terjadi kelalaian dalam mengangsur dan membayar pokok dan atau balas jasa pinjaman sehingga mengakibatkan kredit lalai, maka CU Stella Maris berwenang menguasai atau mengamankan barang-barang jaminan sesuai dengan perjanjian pada saat perjanjian pinjaman.

